-
Kota Bekasi | BNRI NEWS
Dalam rangka normalisasi wilayah aliran kali agar tidak banjir dengan penambahan ruang terbuka hijau, taman bagi publik yang representatif dan pelebaran jalan di Wilayah Kayuringin Jaya mulai dilakukan Pemerintah Kota Bekasi mulai Rabu (22/09) hingga hari ini.
Semua bangunan dari mulai warung usaha warga, pos Ormas tidak terkecuali menjadi obyek penertiban yang dilakukan oleh Pemkot dibantu TNI POLRI, POL PP.
Awalnya warga melakukan perlawanan yang cukup sengit karena warung tempat jualannya dibuldozer petugas. Teriakan penuh cacian dilontarkan kepada para petugas yang turut menertibkan bangunan liar tersebut. Mereka menuntut kepada aparat untuk juga merobohkan bangunan liar yang didirikan oleh beberapa Ormas yang terkesan dibiarkan selama ini keberadaannya.
Atas kondisi tersebut unsur Muspida, jajaran Pemkot Bekasi, Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, TNI POLRI dan 4 perwakilan Ormas melakukan rapat koordinasi khusus membahas penertiban empat bangunan Ormas ; PP, Gibas, BPPKB Banten, GAB sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Akhirnya keempat Ormas tersebut sepakat melaksanakan pembongkaran secara swadaya pada 22 September malam dilanjutkan hari ini.
Dikatakan oleh Plt Kota Bekasi Tri Adhianto bahwa penertiban bangunan tak berizin IMB di aliran kali dilaksanakan tidak ada tebang pilih. Dan perihal bangunan Ormas sudah ditertibkan secara damai persuasif untuk menjaga kondusifitas. Plt Tri berharap kedepannya Ormas dapat menjadi tauladan yang baik untuk masyarakat, mendukung program pemerintah.
(Taufik/Goeng Hum)