-
Medan|BNRI NEWS
Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mendukung sepenuhnya laporan pengaduan dari Forum Silaturahmi Lintas Advokat (Forsila) terkait Laporan Polisi bernomor STTLP/444/III/2001/Sumut/SPKT/III terhadap pengacara gadungan berinisial BS pada 1/3/2021 di SPKT Polda Sumut.Rabu(03/03/2021).
Mahmud Irsad Lubis, melalui Eka Putra Zakran, Kepala Divisi Infokom KAUM menyampaikan kepada media, "Bahwa KAUM sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi Forsila yang telah mendampingi sdr. Rian Sampe Siahaan dalam membuat laporan Polisi terkait masalah Pengacara/Advokat Bodong inisial BS tersebut"Katanya.
Eka Putra Zakran Juga Menambahkan "Siapa pun yang melakukan perbuatan penipuan terhadap suatu profesi, jelas merupakan perbuatan tercela, apalagi terhadap profesi advokat secara tegas diakui UU sebagai profesi yang officium nobile"Jelasnya.
Kepala Divisi Infokom KAUM Eka Putra Zakran Juga Menjelaskan "Jelas apresiasi langkah Forsila yang telah melaporkan Saudara BS, karena jika dibiarkan pasti banyak nanti masyarakat yang komplin, begitu juga dengan rekan-rekan sejawat advokat pasti merasa dirugikan ulah prilaku BS tersebut,pada intinya, KAUM mendukung langkah Forsila. Harapan kita aparat kepolisian supaya menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang mengaku-ngaku sebagai advokat tapi sebenarnya bukan advokat agar marwah advokat tetap terjaga dengan baik yaitu sebagai profesi yang mulia"Tutupnya.
(S Erfan Nurali)